(98) Seorang Perempuan dan Pengasuhan Anaknya
Ada seorang perempuan datang menemui Amirul Mukminin, ‘Umar bin Khaththab mengadukan suaminya yang baru saja menceraikannya dan hendak mengambil anaknya dari perempuan tersebut. Perempuan itu berkata, “Kosongkanlah jalan, wahai para hamba Allah. Sampaikan kepada Amirul Mukminin tentang masalah ini. Mengandung itu setahun lamanya; Masa menyusui selama dua tahun.”
Kemudian perempuan itu kembali berkata, “Perut saya sebagai wadah anak saya ini, paha saya sebagai tempat dia berdiri, payudara saya sebagai minumannya. Setelah dia sudah besar dan pintar, bapaknya ingin mengambilnya dari saya.”
Umar melihat anaknya tersebut sudah menjadi pemuda. Umar memberikan kebebasan kepada pemuda tersebut, apakah dia ingin ikut bapaknya atau ibunya.[1]
[1]Ibnu Abi Ad-Dunya, “Makârimu al-Akhlâq.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar