Tampilkan postingan dengan label TULISAN OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TULISAN OPINI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Maret 2014

GRASI ITU RUSAK TATANAN MASYARAKAT



Pilar dalam masyarakat ada tiga. Bagaimana kondisi masyarakat tergantung pada tiga pilar ini. Keamanan masyarakat; baik harta, jiwa, akal, kehormatan dan keyakinannya tergantung pada baik atau buruknya tiga pilar ini.

Semua kita mendambakan masyarakat yang baik. Oleh karenanya, tidak salah bila kita ingin mewujudkan tiga pilar itu.

Pada tahun 1918, opini umum masyarakat AS sadar akan bahaya segala hal yang memabukkan. Mereka menentang kehadiran benda-benda haram. Karena mereka sadar, benda-benda itu berbahaya bagi fisik dan mental; baik secara individu, keluarga maupun masyarakat.

Maka pada tahun 1919, AS menerbitkan undang-undang yang melarang meminum minuman keras. Agar undang-undang ini dapat terlaksana dan dipatuhi masyarakat, maka sosialisasi dilakukan. Penerangan lewat surat kabar, majalah, buku, buletin, bioskop, rapat-rapat, ceramah dan pidato pun digencarkan.

Angkatan laut dikerahkan untuk mencegah masuknya minuman keras lewat jalur laut. Angkatan udara juga tidak mau ketinggalan. Mereka mencegah agar barang haram itu tidak masuk lewat jalur udara.

Ditaksir, biaya yang dikeluarkan untuk itu semua, lebih dari 60 juta dollar. Untuk menerbitkan buku dan buletin saja menghabiskan biaya sebanyak 10 juta dollar.

Namun segala upaya dan usaha ini gagal. Masyarakat AS malah semakin gemar meminum minuman keras. Sehingga pada tahun 1933, pemerintah AS menghapus UU pelarangan minuman keras. Pada saat itu pula, AS menerbitkan UU yang membolehkan minuman keras diperjual belikan secara leluasa. (lihat Iman dan Kehidupan; karya Yusuf Al-Qaradhawi, hal 128, Bulan Bintang)

Beda sekali dengan yang dialami Rasulullah dan para sahabat. Sebelum turunnya ayat yang melarang memanfaatkan minum-minuman keras, pada saat itu minuman keras sudah merupakan kebiasaan bangsa Arab. Mereka tidak dapat dipisahkan dengan minuman keras.

Dalam masyarakat Arab jahiliyah, hampir tidak ada orang yang tidak meminum khamar. Jumlah mereka yang tidak mengonsumsi minuman khamar dapat dihitung dengan jari dan mereka dianggap aneh.

Bahkan para sahabat Rasulullah saw sendiri, di saat dua ayat mengenai minuman khamar turun, namun belum ada ketegasan pengharamannya, mereka masih mengonsuminya.

Namun begitu ayat tentang pengharaman minuman keras turun; yaitu Surat Al-Maidah ayat 91, maka dengan serta merta para sahabat membuang koleksi minuman-minuman kerasnya. Digambarkan pada saat itu, kota Madinah banjir dengan khamar.

Dua contoh di atas menunjukkan bahwa kualitas individu dalam masyarakat merupakan sesuatu yang penting. Kualitas ketakwaan individu-individu termasuk yang menentukan baik buruknya masyarakat.

Individu-individu yang bertakwa akan meninggalkan perbuatan haram dengan kesadaran dirinya sendiri, tanpa dipaksa atau diiming-imingi. Selama Allah melarang, maka akan ditinggalkan, walaupun itu sudah mendarah daging dan menjadi kebiasaan.

Mereka meninggalkan perbuatan haram, tanpa menunggu ditegur orang lain. Mereka akan bersikap sama, baik sedang seorang diri maupun sedang berada di tengah-tengah masyarakat.

Undang-undang, sistem atau peraturan yang baik, tidak ada gunanya, jika individu-individunya bersikap, “Bukankah peraturan itu dibuat untuk dilanggar?”

Ada suatu contoh yang baik terkait dengan ketaatan pada peraturan. Seorang Arab dusun bernama Maiz bin Malik datang menemui Rasulullah, “Ya Rasulullah! Saya telah menganiaya diri sendiri, saya telah berbuat zina. Hukumlah saya ya Rasulullah, agar diri saya dapat bersih.”

Rasulullah menjawab, “Boleh jadi engkau hanya bersentuhan kulit saja. Bisa jadi engkau hanya menciumnya dan bisa jadi kamu hanya bersentuhan paha.”

Namun jawaban Rasulullah ini, dipertegas pria tadi bahwa dirinya telah melakukan perbuatan zina. Rasulullah pun kembali menegaskannya hingga berkali-kali. Akan tetapi Maiz tetap bersikeras supaya dirinya dirajam (dilempari batu hingga mati) agar dirinya dapat disucikan dari dosa zina yang telah dilakukannya. Maka hukuman pun dilaksanakan.
***
Sebaik-baik orang, sekuat apa pun takwa seseorang, pasti dia pernah melakukan kesalahan. Pasti dia pernah berbuat dosa. Untuk meminimalisir hal ini, maka peran masyarakat terhadap individu juga amat penting. Masyarakat perlu menjaga, memperhatikan dan menolong individu-individu yang membutuhkan.

Sebab perbuatan haram seseorang terkadang bahkan kebanyakan bermula dari kesulitan yang dideritanya. Seseorang yang mencuri atau merampok, dilatar belakangi kondisi perekonomian yang tidak stabil. Bisa jadi si pencuri tidak memiliki pekerjaan.

Seorang yang berzina, bisa jadi diawali dengan dia tidak memiliki pasangan hidup. Seorang yang meminum minuman keras, bisa jadi dipicu oleh permasalahan yang sedang membuat dirinya menjadi stress. Seorang pembunuh dilatar belakangi rasa sakit hati pada orang yang dibunuhnya.

Oleh karenya peran masyarakat dalam memperhatikan kondisi individu amatlah penting. Ada suatu ilustrasi indah yang digambarkan Rasulullah dalam hadisnya berikut ini.

Di dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda, "Perumpamaan orang yang menjaga dan menerapkan peraturan Allah seperti kelompok penumpang kapal yang mengundi tempat duduk mereka. Sebagian mereka mendapat tempat di bagian atas, dan sebagian yang lain di bagian bawah. Penumpang bagian bawah, jika mereka membutuhkan air, maka harus berjalan melewati bagian atas kapal. Maka merekapun berujar, "Bagaimana jika kami lobangi saja bagian bawah kapal ini (untuk mendapat air), toh hal itu tidak menyakiti orang yang berada di bagian atas." Jika kalian biarkan mereka berbuat menurut keinginan mereka itu, maka binasalah mereka dan seluruh penumpang kapal itu. Tetapi jika kalian cegah mereka, maka selamatlah mereka dan seluruh penumpang yang lain."

Kehidupan dalam masyarakat , pada hakekatnya seperti kehidupan di dalam kapal yang sedang berlayar. Ada orang-orang yang berlebih; baik harta, ilmu, ketrampilan maupun ketakwaannya. Ada pula orang-orang yang berkekurangan; baik harta, ilmu, ketrampilan maupun ketakwaannya.

Hal ini tergambar dari ucapan dalam hadits di atas, “Bagaimana jika kami lobangi saja bagian bawah kapal ini (untuk mendapat air), toh hal itu tidak menyakiti orang yang berada di bagian atas."

Ucapan ini menunjukkan bahwa para penumpang yang berada di bagian bawah perlu diperhatikan. Mereka perlu diberitahu dan mereka perlu ditolong. Mereka perlu dinasehati.

Penumpang yang berlebih perlu membantu mereka. Jangan sampai gara-gara kesulitan memperoleh air, semua penumpang beserta kapal akan karam.

Masyarakat penting sekali memperhatikan individu-individu yang berada di dalamnya. Penting untuk menasehatinya dan menolongnya dalam kebaikan.

Sebab bila masyarakat tidak memperhatikan individu-individu yang berada di dalamnya, maka akibatnya akan ditanggung bersama. Bukan hanya penumpang yang melubangi kapal saja yang akan tenggelam, tapi penumpang yang tidak melubanginya pun akan ikut tenggelam, jika teguran dan pertolongan tidak diberikan.

Dalam hadits riwayat Baihaqi juga ada keterangan, “Allah akan melenyapkan harta yang diperoleh secara haram dengan banjir dan tanah longsor.”

Seperti sama-sama kita ketahui, banjir dan tanah longsor tidak pilih bulu. Banjir akan mampir di rumah orang-orang yang memperoleh hartanya dengan cara haram dan juga mampir di rumah mereka yang memperoleh harta dengan halal.

Sehingga teguran, nasehat seseorang pada orang lain, pada hakekatnya untuk kepentingan diri orang yang menegur dan yang ditegur. Pertolongan seseorang kepada orang lain, pada hakekatnya untuk kepentingan bersama, baik yang menolong, yang ditolong dan orang-orang lain yang tidak terlibat dalam tolong menolong itu.

Mungkin inilah hikmah dari hadits Rasulullah yang melarang seorang pria berduaan dengan seorang wanita, kecuali wanita itu ditemani mahramnya. Mereka tidak boleh berduaan, harus ada orang ketiga yaitu mahram dari pihak wanita itu. Sehingga perbuatan maksiat dapat dihindari baik dengan ketakwaan dua pasang manusia ini, maupun teguran dari orang ketiga, jika perbuatan maksiat menunjukkan gelagat akan muncul.

Mungkin ini pula hikmah hadits Rasulullah yang memerintahkan kita untuk mengangkat seorang pemimpin di saat akan bepergian. Karena seorang pemimpin berwenang untuk memerintah dan melarang. Seorang pemimpin yang baik akan memerintah yang baik dan melarang yang tidak baik.

Perbuatan maksiat atau menyimpang terjadi karena dua hal. Karena keinginan pelakunya dan ada kesempatan untuk melakukannya. Bila seseorang memiliki keinginan untuk melakukan maksiat, namun tidak ada kesempatan, maka perbuatan itu tidak akan terjadi. Begitu pula sebaliknya. Kepedulian masyarakat pada individu-individu pada hakekatnya memperkecil kesempatan terjadinya perbuatan maksiat serta menghilangkan keinginan seseorang untuk bermaksiat.

Bila sikap masyarakat (baik secara kolektif maupun sendiri-sendiri) peduli pada individu-individu, Insya Allah pelanggaran hukum tidak akan terjadi. Baik karena ditegur, dinasehati maupun karena ditolong kesulitan yang dihadapinya.
***
Pilar ketiga adalah sistem, peraturan atau perundang-undangan. Fungsi dari sistem, peraturan atau perundang-undangan adalah membuat jera pelaku kejahatan dan pelaku kriminal.

Dalam Islam, semua perbuatan yang diharamkan didampingi oleh aturan sanksi hukumnya. Mencuri didampingi sanksi hukum potong tangan. Berzina ditemani sanksi hukum cambuk dan rajam. Meminum minuman keras didampingi hukum cambuk. Murtad ditemani hukuman mati dan pembunuhan didamping hukuman qishash (hukuman mati).

Semua sanksi hukum ini bertujuan untuk mencegah terulangnya perbuatan menyimpang. Allah berfirman, “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah (2):179)

Ayat di atas menjelaskan bahwa dalam hukuman qishash (hukuman mati) bagi seorang pembunuh terdapat kehidupan. Maksudnya adalah bila hukuman qishash diterapkan, maka akan mencegah terjadinya lagi kasus pembunuhan.

Karena ingat sanksi hukuman Qishash, seorang yang akan  membunuh, tidak jadi melakukannya. Itulah pengertian dalam hukuman Qishash terdapat kehidupan. Calon korban pembunuhan tidak jadi dibunuh dan dia tetap hidup. Demikian pula calon pembunuh, tidak jadi dikenakan hukuman qishash, karena dia tidak jadi membunuh.

Jadi pelaksanaan sanksi hukuman itu untuk melihat kepentingan masa depan. Salah, bila ada orang yang mengatakan bahwa hukuman mati itu  tidak manusiawi, melanggar HAM. Justru pelaksanaan hukuman mati itu manusiawi. Karena hukuman mati bagi pelanggar hukum untuk melindungi masyarakat, bangsa dan generasi selanjutnya.

Bila saat ini ada grasi terhadap gembong narkoba, itulah sebenarnya yang tidak manusiawi. Karena grasi terhadap seorang gembong narkoba, itu sama saja dengan tidak mempedulikan nasib masyarakat, bangsa dan generasi-generasi selanjutnya.

Pemberian grasi itu sama saja merusak tatanan masyarakat. Para pengguna narkotika, para pengedar dan gembong narkoba akan merasa lindungi oleh penguasa.

Aparat hukum yang sudah susah payah menangkap gembong narkoba merasa tidak dihargai hasil kerjanya. Karena hasil kerjanya dianggapnya sia-sia. Bagaimana jadinya, bila para aparat hukum sudah tidak peduli lagi dengan peredaran narkoba? Bila ini dibiarkan, maka akan semakin banyak para pengguna narkoba. Akan semakin banyak para penggemar narkoba. Bila ini terjadi, jumlah orang yang tidak mengonsumsi narkoba dapat dihitung dengan jari dan mereka dianggap aneh. Na’udzubillah min dzalik.

Akhirnya bisa jadi UU yang semulanya melarang narkoba akan berubah menjadi UU yang memperbolehkan beredarnya narkoba. Persis seperti AS di tahun 1933. Di tahun itu, AS menghapus UU pelarangan minuman keras. Pada saat itu pula, AS menerbitkan UU yang membolehkan minuman keras diperjual belikan secara leluasa. Itukah yang diinginkan kita? Na’udzubillah min dzalik.


TULISAN INI SEBELUMNYA TELAH DIPUBLISH DI AKUN FACEBOOK SAYA ATAS NAMA ARYA NOOR AMARSYAH

MASYARAKAT RINDU RASA AMAN

Pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh puluhan TNI, Kamis (7/3) benar-benar membuat diri mengurut dada. Mungkin ini juga yang dirasakan masyarakat.

Dua institusi yang seharusnya memberi rasa aman kepada masyarakat, malah melakukan perbuatan kontra rasa aman. Dua institusi ini yang seharusnya mengamankan orang-orang yang melakukan tawuran, namun mereka menjadi ‘pelaku tawuran’. Seharusnya mereka mengamankan, malah perlu diamankan. Ironis bukan?

Akibatnya, toko-toko tutup yang itu berarti geliat perekonomian menjadi tersendat. Masyarakat merasa takut untuk keluar rumah. Sekolah-sekolah pun diliburkan.

Hilangnya rasa aman, bukan baru-baru ini saja terjadi. Karena di tahun 2012, banyak sekali kejadian yang meresahkan masyarakat. Menurut data yang dirilis berita sebuah stasiun TV swasta, sepanjang tahun 2012 saja ada sekitar 52.000 kasus yang menimbulkan hilangnya rasa aman. Mulai dari kasus kriminal, aksi preman dan sebagainya. Jadi kalau dibuat rata-rata, setiap 10 menit terjadi satu kasus.

Apakah kasus-kasus yang terjadi di tahun kemarin, berhasil diatasi semuanya oleh aparat keamanan, oleh institusi-institusi yang tugasnya memberikan rasa aman pada masyarakat?

Sepertinya belum. Karena aparat keamanannya sibuk dengan keributan diantara mereka saja. Dalam beberapa tahun terakhir, bentrokan yang melibatkan TNI dan Polri terus meningkat. Angkanya menyentuh 300 persen sehingga dinilai sudah memasuki tahap mengkhawatirkan.

"Ada peningkatan bentrokan hampir 300 persen. Ini menunjukan ada sesuatu yang harus diperbaiki dalam hubungan TNI-Polri," kata Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (8/3)
http://www.berita99.com/berita/6322/wow-bentrok-tnipolri-meningkat-300-persen

Jika institusi-institusi yang tugasnya memberikan rasa aman sibuk dengan bentrokan internal, bagaimana mereka dapat memberikan rasa aman? Kapan masyarakat memiliki rasa aman? Apakah kasus-kasus yang terjadi di tahun-tahun yang lalu, tidak terulang kembali di tahun ini dan masa mendatang?

TNI dan Polri hendaknya bahu membahu untuk menjaga keamanan dalam negri dan juga mengamankan negara dari serangan-serangan pihak luar. Bagaimana institusi-institusi keamanan ini dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi serangan-serangan pihak luar, jika mereka sibuk sendiri?

Dulu di masa penjajahan Belanda, Snouck Hurgronje sibuk dengan Divide Et Impera nya atau politik adu domba. Nampaknya saat ini, negara-negara yang ingin menjajah (na’udzubillah min dzalik) tidak perlu susah payah untuk mengadu domba rakyat Indonesia. Pasalnya, mereka sudah bentrok tanpa perlu diadu domba.


TULISAN INI SEBELUMNYA TELAH DIPUBLISH DI AKUN FACEBOOK SAYA ATAS NAMA ARYA NOOR AMARSYAH
 

Jumat, 07 Maret 2014

Pertahankan Pertumbuhan Ekonomi Dengan Investasi?

Sok tahu! Sok pintar! Mungkin itulah yang dikatakankepada orang awam yang mencoba mengkritisi pendapat pakar.

“Sok tahu lo!”

“Emang pendidikan elo apa? Dia khan...., sementara elo?

Tapi begitulah untungnya jadi orang awam. Sebab orang awam itu tidak adabedanya dengan ucapan seorang anak kecil yang cenderung lugu.

Bagaimana kita menanggapi ucapan anak kecil yang lugu? Mungkin kita akantertawa dengan kepolosan dan kespontanannya. Kita akan tertawa karenakesalahannya dalam penggunaan kata.

Tapi, jika ada kata-katanya yang benar dan penuh makna, kita akan tercenung,berpikir dan mengambilnya sebagai pelajaran.

Kemungkinan yang kedua inilah yang saya harapkan. Para pembaca akan merenung,berpikir dan mengambil pelajaran.

Kemarin Mari Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakanbahwa hal yang dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi adalah investasi dibidang ekonomi dan kesehatan. lihathttp://www.berita99.com/ekonomi/uang/7252/indonesia-barometer-pertumbuhan-ekonomi-asia

Jika yang dimaksud investasi di sini adalah pendidikan dan kesehatan merupakaninvestasi masa depan bangsa, maka saya setuju.
Tapi jika yang dimaksud dengan investasi adalah mengundang para investor asinguntuk menanamkan investasinya di bidang pendidikan dan kesehatan, maka iniperlu dikritisi.

Penanaman investasi asing di Indonesia, itu sama saja Indonesia berhutang padapihak asing. Hutang pada pihak asing sama saja hutang dengan mata uang dollar.Karena biasanya seperti itu.

Akibat berhutang dalam bentuk dollar, maka kebutuhan terhadap dollar punmeningkat pada waktu jatuh tempo pembayaran hutang. Terlebih pembayaran hutangtidak hanya uang pokoknya saja, tapi disertai bunganya. Itu berarti kebutuhanterhadap dollar semakin besar.

Ketika kebutuhan terhadap dollar tinggi, maka nilai dollar menjadi tinggi dannilai rupiah menjadi anjlok. Ketika nilai rupiah anjlok, maka harga-hargamenjadi naik. Ingat pengalaman di saat Krisis Moneter menyerang bangsaIndonesia. Harga krupuk saja bisa naik 100%. Padahal krupuk tidak mengandungbahan atau unsur impor yang harganya tinggi karena dibayar dalam mata uangdollar. Bagaimana harga barang yang mengandung unsur impor?

Jika semua harga barang-barang naik, otomatis daya beli masyarakat menurun.Apakah ini bisa dikatakan dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi?

Ngomong-ngomong tentang pertumbuhan ekonomi, memberantas para penimbun termasukcara praktis yang perlu diambil. Hilangnya para penimbun, otomatis sirkulasiperedaran barang menjadi lancar. Otomatis harga barang juga akan kembalinormal. Harga bawang dan cabai akan menjadi normal, jika pemerintah gencarmemberantas para penimbun.



TULISAN INI SEBELUMNYA TELAH DIPUBLISH DI AKUN FACEBOOK SAYA ATAS NAMA ARYA NOOR AMARSYAH

Cermin Buat Calon Pemimpin Bangsa





"Saya memutuskan membebaskan pers untuk mengoreksi diri saya sebagai presiden. Sebab, saya tak mampu mengoreksi diri saya sendiri," kata Habibie dalam acara bertajuk 'Serial I Dialog Demokrasi dan Peradaban Internasional' di Jakarta, Kamis (11/4) malam.

Pers dinilai mantan Menristek ini, lebih obyektif dibandingkan dirinya sendiri. Dan pers dianggap perlu sebagai kontrol berjalannya pemerintahan. Apakah pemerintahan sudah berjalan dengan baik atau tidak.
 

Suatu pendidikan politik yang luar biasa. Negara adalah pelaksana pemerintahan. Institusi ini berkewajiban menciptakan rasa aman. Baik aman dari sisi jiwa, harta maupun kehormatan. Bahkan negara berkewajiban menciptakan rasa aman dari sisi keyakinan rakyatnya. Agar rakyatnya tidak terjerumus pada hal-hal tahayul, mistik dan ajaran-ajaran sesat lainnya.

Negara juga dituntut untuk menyediakan sarana pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan. Juga dituntut untuk menciptakan keadilan bagi seluruh lapisan rakyatnya.

Sementara rakyat yang merasa dianak tirikan dalam memperoleh sarana kesehatan, dia bisa menegur, protes pada negara. Rakyat yang merasa didzalimi, haknya diambil, dijatuhi hukuman walau tidak bersalah, dia dapat menuntut negara.

Rakyat yang merasa keamanan dirinya terancam, dia bisa meminta perlindungan pada negara. Rakyat yang merasa keamanan terhadap hartanya sudah tidak kondusif, karena kerap dijarah, dicuri, maka dia dapat meminta perlindungan pada negara. Karena itu memang tugas negara.

Harga-harga yang terus mencekik leher, rakyat dapat menanyakan pada negara. Karena negara yang berwenang untuk menjawabnya serta tentunya yang berwenang untuk mengatasinya.

Banjir yang terus melanda ibu kota. Banjir yang terus datang tiap tahunnya. Sehingga orang tidak saja menikmati musim mangga, musim rambutan, musim duku, musim durian. Mereka juga ‘menikmati’ musim banjir. Rakyat juga dapat menanyakan hal ini pada negara.

Kemacetan yang terjadi setiap hari di ibu kota. Kesemrawutan jalan-jalan ibu kota, juga dapat rakyat tanyakan pada negara.

Begitulah mekanismenya. Negara sebagai pelaksana dan rakyat yang mengawasi pelaksanaan tugas negara, sekaligus menuntut hak sebagai rakyat.

Rakyat bisa secara langsung menegur dan mengkritik negara. Jika dia seorang wartawan, dia bisa menyampaikan teguran itu melalui tulisan. Tuntutan rakyat dapat juga disampaikan lewat partai politik. Bahkan kini ada LSM-LSM yang juga turut menegur negara.

Jadi tidak cukup ungkapan presiden John F. Kennedy yang disosialisasikan kepada rakyat. Karena mantan presiden AS ini hanya mengatakan, “Jangan kau tanyakan apa yang telah diberikan negara terhadap rakyat. Tapi tanyakan apa yang rakyat telah berikan kepada negara.” Sementara itu, Kennedy tidak mengatakan hal sebaliknya.

Sebagai rakyat, kita pun berhak untuk mengatakan, “Jangan tanyakan apa yang rakyat telah berikan pada negara. Tapi tanyakan apa yang negara telah berikan kepada rakyat.”

Selain pendidikan politik, Habibie juga mengajarkan bagaimana seharusnya seorang pemimpin bersikap. Habibie menyadarkan kita semua bahwa seorang pemimpin bangsa itu, sebesar apa pun kekuasaannya, dia tetaplah manusia. Dia punya kekurangan dan terkadang melakukan kesalahan.

Oleh karenanya, Habibie berkata, "Saya memutuskan membebaskan pers untuk mengoreksi diri saya sebagai presiden. Sebab, saya tak mampu mengoreksi diri saya sendiri,"

Itu pula yang dikatakan Abu Bakar Ash-Shiddieq ra. Ketika diangkat menjadi khalifah, ayahnya Aisyah ra ini menyampaikan pidato politiknya yang pertama, “Saya dipilih bukan karena yang terbaik. Oleh karenanya, jika saya melakukan penyimpangan, maka luruskanlah. Jika saya melakukan kebaikan, maka dukunglah saya.”

Khalifah Harun Ar-Rasyid pun juga melakukan hal yang sama. Dalam sejarah tercatat, dia kerap meminta nasihat para ulama. Salah satunya dalam peristiwa di bawah ini.

Suatu ketika Ibnus Samak bertemu dengan khalifah Harun Ar-Rasyid. Khalifah berkata padanya, “Berilah nasihat pada saya.” Pada saat itu, di tangan khalifah terdapat segelas air. Ibnu As-Samak berkata, “Wahai Amirul Mu’minin! Jika minuman itu tidak ada padamu, apakah engkau bersedia menebusnya dengan semua harta milikmu?” Khalifah menjawab, “Ya benar.” Ibnu As-Samak kembali bertanya, “Wahai Amirul Mu’min! Jika engkau telah minum air ini, namun engkau dilarang untuk keluar (untuk buang air), apakah engkau bersedia menebusnya dengan semua harta milikmu?” Khalifah Harun Ar-Rasyid menjawab, “Ya saya bersedia.” Ibnu As-Samak berkata padanya, “Harta itu tidak ada nilainya sama sekali. Dia tidak sebanding dengan air minum dan buang air.” (Al-Mustathraf/ juz 2/293)

Khalifah Harun Ar-Rasyid meminta nasihat. Meminta nasihat  bukan merupakan perbuatan yang hina atau merendahkan diri. Bahkan itu merupakan perbuatan yang terpuji. Bukanllah Allah berfirman, “Demi Masa. Sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasehati dalam kebenaran  dan saling menasehati untuk bersabar.” (QS Al-Ashr (103))

Dalam ayat di atas dikatakan ‘saling menasehati’. Seorang ulama tidak saja memberi nasehat, tapi dia juga perlu meminta nasihat. Karena perbuatan meminta nasihat bukan perbuatan yang hina. Tapi merupakan perbuatan yang mulia.

Harun Ar-Rasyid adalah seorang khalifah. Namun dia tidak malu untuk meminta nasihat. 

Semoga hal ini menjadi cermin untuk para pemimpin bangsa dan calon para pemimpin bangsa.


TULISAN INI SEBELUMNYA TELAH DIPUBLISH DI AKUN FACEBOOK SAYA ATAS NAMA ARYA NOOR AMARSYAH