Kamis, 23 Juni 2011

KEADILAN KHALIFAH UMAR RA.


KEADILAN KHALIFAH UMAR RA.

'Amr bin 'آsh diberi kepercayaan untuk menjadi Gubernur Mesir pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Suatu ketika seorang penduduk Mesir datang mengutarakan permasalahannya kepada Umar. Ia mengadu, "Wahai Amirul Mukminin! Saya berlindung padamu dari kezhaliman!"
"Ya, Engkau telah berlindung pada tempat berlindung yang tepat. Utarakan pengaduanmu!" jawab Umar.
"Aku bersaing dengan anak 'Amr bin 'آsh, Gubernur Mesir, dan aku menang. Lalu ia memukulku dengan cambuk dan berkata, "Berani-beraninya kamu mengalahkanku. Aku ini anak pejabat!"
Mengapa seorang anak pejabat memukul saingannya, apakah karena dia kalah? Inikah cara Islam? Inikah suara keadilan yang turun dari atas singgasana tujuh langit? Inikah nilai "Iyyâka na'budu wa-iyyâka nasta'în, (Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan)," (QS. Al-Fâtihah [1]: 5).
Menerima pengaduan itu Umar bin Khattab memanggil 'Amr bin 'آsh dan agar membawa serta anaknya. Setelah mereka datang, Umar memanggil orang Mesir tersebut dan menyuruhnya untuk memukul anak 'Amr dengan cambuk, sebagaimana telah dilakukan kepadanya. Orang Mesir itupun memukuli anak 'Amr dengan cambuk, anak seorang pejabat tinggi Mesir, sebagai balasan atas apa yang dilakukan kepadanya.
Menurut Anas, orang Mesir itu benar-benar memukuli anak 'Amr, dan hanya berhenti setelah kami menahannya. Lalu Umar berkata kepada 'Amr, "Sejak kapan engkau merendahkan, memperbudak dan menjajah manusia. Bukankah mereka dilahirkan sama dalam keadaan bebas dan merdeka!?"
'Amr menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, aku tidak mengetahuinya, dan dia tidak mengadukannya kepadaku."
Itulah keadilan Umar bin Khattab, dengan ucapannya yang terus mengiang di telinga kita, "Sejak kapan ada perbudakkan manusia. Bukankah mereka dilahirkan sama dalam keadaan bebas dan merdeka!?" Islam tidak mengenal diskriminasi, represi, teror, pemaksaan, penindasan, dan sejenisnya.
Begitulah Umar, dia tidak pandang bulu terhadap siapapun. Dalam benaknya keadilan harus ditegakkan pada siapapun. Baginya, mereka yang bersalah, harus dihukum, meskipun seorang gubernur. Inilah sosok yang mengikuti junjungannya, Muhammad Rasulullah. Bukankah Rasulullah juga bersikap demikian. Beliau Saw akan menjatuhkan sanksi hukuman bagi Fatimah, putrinya, jika memang terbukti bersalah. Jika kita memang benar-benar umat Muhammad Saw, maka sudah selayaknya kita juga bersikap sama seperti yang telah dilakukan oleh Umar r.a. (arnab) (dikutip dari buku Al-Misk wal ’anbar fii khitabil Minbar, karya ’Aidh Al-Qarni)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar